Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله
Pertanyaan: Ada sebuah perkara yang tersebar di sebagian masyarakat, yaitu mereka berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain yang cukup jauh dari rumah-rumah mereka dalam rangka mencari suara imam yang bagus, bagaimana pendapat Anda?
Jawaban:
Sepantasnya bagi seorang imam untuk memperbagus suaranya dalam membaca Al Qur’an dan memerhatikan kaidah tajwid qiroah sesuai yang dituntunkan. Dia melakukannya dalam rangka mengharap pahala dari Allah, bukan karena riya dan sum’ah.
Dan selayaknya, dia membaca Al Qur’an dengan khusyu dan menghadirkan hatinya, agar dia bisa mengambil manfaat dari bacaannya dan juga orang yang mendengar bisa mengambil manfaat.
Sepantasnya bagi setiap jamaah masjid untuk memakmurkan masjid dengan berbagai ketaatan dan shalat di dalamnya.
Tidak selayaknya dia membuang-buang waktu dengan berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lain hanya dalam rangka mencari suara imam yang bagus. Terlebih lagi bagi para wanita, dikarenakan dengan perginya mereka ke tempat yang jauh dari rumahnya ada perkara yang berbahaya padanya.
Dan yang dituntut bagi mereka adalah shalat di rumah mereka, dan kalaupun mereka ingin pergi ke masjid, maka pergilah ke masjid yang terdekat dari rumah dalam rangka meminimalisir perkara negatif yang akan terjadi. Dan perkara ini (berpindah-pindah masjid) adalah sebuah fenomena yang kurang baik, dikarenakan akan menyebabkan sebagian masjid menjadi terlantar dan juga bisa menimbulkan riya dan juga padanya ada takalluf (memberat-beratkan diri) yang tidak disyariatkan.
Pertanyaan: Ada sebuah perkara yang tersebar di sebagian masyarakat, yaitu mereka berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain yang cukup jauh dari rumah-rumah mereka dalam rangka mencari suara imam yang bagus, bagaimana pendapat Anda?
Jawaban:
Sepantasnya bagi seorang imam untuk memperbagus suaranya dalam membaca Al Qur’an dan memerhatikan kaidah tajwid qiroah sesuai yang dituntunkan. Dia melakukannya dalam rangka mengharap pahala dari Allah, bukan karena riya dan sum’ah.
Dan selayaknya, dia membaca Al Qur’an dengan khusyu dan menghadirkan hatinya, agar dia bisa mengambil manfaat dari bacaannya dan juga orang yang mendengar bisa mengambil manfaat.
Sepantasnya bagi setiap jamaah masjid untuk memakmurkan masjid dengan berbagai ketaatan dan shalat di dalamnya.
Tidak selayaknya dia membuang-buang waktu dengan berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lain hanya dalam rangka mencari suara imam yang bagus. Terlebih lagi bagi para wanita, dikarenakan dengan perginya mereka ke tempat yang jauh dari rumahnya ada perkara yang berbahaya padanya.
Dan yang dituntut bagi mereka adalah shalat di rumah mereka, dan kalaupun mereka ingin pergi ke masjid, maka pergilah ke masjid yang terdekat dari rumah dalam rangka meminimalisir perkara negatif yang akan terjadi. Dan perkara ini (berpindah-pindah masjid) adalah sebuah fenomena yang kurang baik, dikarenakan akan menyebabkan sebagian masjid menjadi terlantar dan juga bisa menimbulkan riya dan juga padanya ada takalluf (memberat-beratkan diri) yang tidak disyariatkan.
No comments:
Post a Comment